Bea Cukai Amankan 30 Kontainer Beras-Garam dan 1.435 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp27,3 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Djaka Budi Utama mengungkapkan telah mengamankan barang impor ilegal senilai Rp27,339 miliar dalam empat operasi penindakan antara Agustus hingga September 2026. Operasi ini dilakukan secara bersama dengan Kementerian Pertanian, Badan Urusan Logistik (BULOG), dan Kementerian Perdagangan. Barang yang diamankan meliputi 30 kontainer berisi beras dan garam serta sekitar 1.435 bal pakaian bekas. Penindakan dilakukan di beberapa lokasi strategis termasuk perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Merah, kawasan berikat di Bogor, dan Tanjung Priok. Dari total nilai barang yang diamankan, operasi di Sumatera Utara menyita 430 bal pakaian bekas dengan nilai Rp3,4 miliar, sementara di Tanjung Priok, 15 kontainer beras dan garam disita dengan nilai Rp7,8 miliar. Di Bogor, 15 kontainer beras dan garam dengan nilai Rp8,006 miliar dan sembilan kontainer pakaian bekas senilai Rp8,04 miliar juga berhasil disita.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.22
Bea Cukai Tindak Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Senilai Rp 27,3 Miliar
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.51
Bea Cukai Tindak Impor Beras dan Pakaian Ilegal Senilai Rp27,3 M
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.51
Bea Cukai Gulung Impor Ilegal Beras hingga Pakaian Bekas Senilai Rp 27,33 Miliar
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.42
Bea Cukai Ungkap Impor Ilegal Beras hingga Balpres Senilai Rp 27,3 M
Berita terkait
Bea Cukai Bongkar Impor Ilegal Beras-Pakaian Bekas Rp 27,3 Miliar!
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.13
Penyelundupan Beras & Garam Ilegal Terungkap, Begini Modusnya
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.04
30 Kontainer Beras Impor Ilegal Masuk RI, Amran: Sangat Keterlaluan!
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.07
Suahasil Siap Bersih-bersih Bea Cukai, Ingatkan Pegawai Soal Ini!
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.55