Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Rp207 M oleh Pilot Malaysia

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika senilai Rp207 miliar oleh pilot Malaysia berinisial MS (39 tahun) di Bandara Soekarno-Hatta. Penumpang dari penerbangan MH727 dari Kuala Lumpur ini kedapatan membawa 70.114 butir ekstasi seberat 26 kilogram dan 4 gram sabu di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Rabu (29/7). Penindakan ini mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap 130.020 jiwa dan kerugian sosial ekonomi Rp207,9 miliar.

Pengungkapan berawal dari pemantauan mesin x-ray yang mencurigai koper pilot. Pemeriksaan mendalam menemukan 14 bungkus besar ekstasi disembunyikan di dalam koper dan sabu di dalam tas. Dalam interogasi, MS mengaku diminta membawa narkotika dengan imbalan 50 ribu Ringgit Malaysia dan pernah dua kali melakukan penyelundupan sebelumnya.

Kasus ini sedang dikembangkan oleh penyidik untuk menelusuri jaringan yang terlibat. Pelaku dan barang bukti telah diserahterimakan kepada Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait