Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bebas Bersyarat Indra Kenz Bisa Dicabut Usai Heboh Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menginvestigasi fasilitas klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dibangun melalui swadaya warga binaan, termasuk Indra Kenz. Temuan mencakup pengalihan fungsi gudang menjadi guest house dan pengadaan isi kontainer oleh narapidana. Hal ini memicu evaluasi terhadap status bebas bersyarat Indra Kenz yang baru dimulai pada 24 September 2026.

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat kini memeriksa kesesuaian pemberian remisi Indra Kenz, khususnya remisi sakit berkepanjangan, dengan SOP yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, remisi dapat dibatalkan dan Indra Kenz terancam ditarik kembali ke lembaga pemasyarakatan. Proses investigasi ini dijadwalkan selesai dalam waktu maksimal dua minggu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait