Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BEI Berlakukan Short Selling Mulai Hari Ini, Begini Aturan Mainnya

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan short selling pada 1 Oktober 2023. Investor wajib memiliki modal awal Rp50 juta, rekening efek minimal 6 bulan, serta memenuhi margin awal 150% dari nilai transaksi. Jangka waktu pembiayaan ditetapkan maksimal 12 bulan, dapat diperpanjang sesuai evaluasi. Nilai agunan pemeliharaan minimal 135%, dengan likuidasi otomatis bila turun di bawah 120%. Biaya peminjaman efek diatur dalam perjanjian antar-nasabah dan PE. Lima saham yang diizinkan: ASII, BBCA, BRPT, BUMI, INDF. Hanya Semesta Indovest dan Ajaib Sekuritas yang menyediakan fasilitas ini. Direktur BEI, Jeffrey Hendrik, menekankan risiko short selling dan disarankan hanya untuk investor berpengalaman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait