Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Siap-Siap! BEI Buka Lagi Short Selling Mulai Hari Ini

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan kebijakan short selling pada 1 Oktober 2026. Investor yang ingin melakukan transaksi harus memiliki modal awal minimal Rp 50 juta dan wajib mendaftar melalui perusahaan sekuritas anggota bursa. Selain itu, investor harus memiliki rekening sekuritas minimal 6 bulan sebelum mengakses skema ini. Short selling hanya dapat dilakukan pada lima saham utama: ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF. Dua perusahaan sekuritas yang pertama menyediakan layanan ini adalah Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas. BEI menargetkan peningkatan likuiditas pasar modal hingga 17% dengan kebijakan ini, namun realisasinya tergantung jumlah investor berpengalaman yang memenuhi syarat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait