Ini Bedanya Aturan Short Selling BEI dengan Bursa AS, Hong Kong, dan Inggris
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan lima saham yang dapat diperdagangkan melalui mekanisme short selling mulai 1 Oktober 2026, yaitu ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF. Transaksi hanya dapat dilakukan melalui dua sekuritas yang telah mendapat izin, yaitu Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas. Berdasarkan POJK Nomor 6 Tahun 2024, investor wajib memiliki modal awal minimal Rp 50 juta dan rekening efek reguler selama enam bulan. BEI membatasi short selling hanya pada sejumlah saham tertentu, berbeda dengan bursa di negara lain yang memiliki aturan yang lebih fleksibel atau berbeda mekanisme pembatasannya.
Di Amerika Serikat, short selling diatur oleh Regulation SHO yang dikelola oleh SEC. Broker-dealer wajib memastikan saham yang dijual dapat dipinjam (locate requirement). Selain itu, diterapkan Rule 201 yang membatasi harga jual saat saham turun minimal 10 persen dibandingkan penutupan sebelumnya. Mekanisme ini berlaku untuk sisa hari perdagangan dan hari berikutnya, kecuali ada pengecualian.
Hong Kong (HKEX) menerbitkan daftar saham yang diperbolehkan untuk short selling secara berkala, seperti CK Hutchison, CLP Holdings, dan HSBC Holdings. HKEX juga menerapkan tick rule untuk membatasi pemesanan short selling agar tidak langsung dilakukan di harga di bawah harga acuan. Di Inggris, Financial Conduct Authority (FCA) mewajibkan investor melaporkan net short position jika posisinya mencapai atau melebihi 0,2 persen dari modal saham perusahaan, dengan pelaporan tambahan setiap kenaikan 0,1 persen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 20.40
3 Saham Short Selling Ambruk, BRPT Paling Tertekan
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 10.45
Short Selling Akan Dibuka, Investor Cuma Bisa Transaksikan 5 Saham Ini
Detik.com · 29 September 2026 pukul 09.28
Bursa Tetapkan Saham Short Selling, Ada BCA hingga Astra
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 06.44
Ini Daftar 5 Saham Short Selling Mulai 1 Oktober, Ada ASII, BRPT, BUMI hingga INDF
Berita terkait
Indovest dan Ajaib Dapat Izin Transaksi Short Selling, Ini Daftar 5 Sahamnya
kumparan · 29 September 2026 pukul 09.43
BEI Terapkan Short Selling 1 Oktober, Investor Wajib Setor Rp50 Juta
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 20.35
BEI Bakal Umumkan 5 Saham untuk Short Selling, Berlaku 1 Oktober 2026
kumparan · 28 September 2026 pukul 17.32
Short Selling Berlaku 1 Oktober, Investor Mau Coba Wajib Punya Rp 50 Juta
Detik.com · 28 September 2026 pukul 16.50