BEI Kaji Tambah 30 Menit Jam Perdagangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji kemungkinan menambah 30 menit ke jam perdagangan pasar modal yang saat ini berjalan dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyatakan bahwa penambahan ini mas masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan. Menurutnya, penambahan jam perdagangan tidak signifikan meningkatkan likuiditas, sebagaimana terlihat pada beberapa bursa asing yang juga melakukan hal yang sama. BEI belum merencanakan implementasi kebijakan ini karena dampacanya dianggap minimal. Sebelumnya, Korea Selatan melalui Korea Exchange (KRX) memperpanjang jam perdagangan hingga pukul 20.00 waktu setempat, menjadi langkah pertama di kalangan bursa saham Asia. KRX berharap kebijakan ini meningkatkan partisipasi investor internasional, terutama dari Eropa, sekaligus menjadi ujian atas likuiditas dan kebutuhan pasar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.01
BEI Tak Buka Short Selling untuk Semua Saham, Likuiditas Jadi Syarat Utama
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 13.25
BEI pilih saham likuid untuk mitigasi manipulasi di short selling
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.37
BEI Hapus Batas Harga Saham Minimum Rp50 Mulai 28 September
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 17.02
Short Selling Dibuka Lagi Oktober, BEI Ungkap Potensi Likuiditas Naik 17%
Berita terkait
Batas Harga Minimum Saham Rp50 Dihapus per 28 September 2026, Begini Penjelasan BEI
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 16.55
Harga Saham Rp 1 Siap Berlaku 28 September
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.22
Batas Minimum Harga Saham Rp 1 Mulai Diterapkan 28 September 2026
kumparan · 16 September 2026 pukul 11.26
BEI Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 Mulai 28 September
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.07