Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

BI Tegaskan Rupiah Bertanda Tangan Purbaya-Perry Alat Bayar Sah

Bank Indonesia (BI) membuka suara terkait fenomena kolektor yang memburu uang rupiah kertas tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo. Deputi Gubernur BI Ricky P Gozali menegaskan bahwa uang tersebut tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran meskipun kedua pejabat sudah tidak lagi menjabat. Menurutnya, kegiatan mengumpulkan uang kertas atau numismatik tidak dilarang dan tidak mengganggu pengelolaan uang rupiah. Tanda tangan pada uang disesuaikan dengan pejabat yang menjabat saat proses penetapan dan produksi dilakukan, sehingga pergantian pejabat setelah produksi tidak memengaruhi keabsahan uang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait