BI Tegaskan Rupiah Bertanda Tangan Purbaya-Perry Alat Bayar Sah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) membuka suara terkait fenomena kolektor yang memburu uang rupiah kertas tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo. Deputi Gubernur BI Ricky P Gozali menegaskan bahwa uang tersebut tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran meskipun kedua pejabat sudah tidak lagi menjabat. Menurutnya, kegiatan mengumpulkan uang kertas atau numismatik tidak dilarang dan tidak mengganggu pengelolaan uang rupiah. Tanda tangan pada uang disesuaikan dengan pejabat yang menjabat saat proses penetapan dan produksi dilakukan, sehingga pergantian pejabat setelah produksi tidak memengaruhi keabsahan uang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.23
Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Diburu Warga, BI Tegaskan Nilai & Fungsinya Sama
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 15.20
Heboh Kolektor Cari Rupiah Tanda Tangan Purbaya-Perry, BI Buka Suara!
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.30
Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya-Perry Diburu Kolektor, BI Angkat Bicara
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 22.03
Uang Kertas Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo Diburu Kolektor, BI: Fenomena Numismatik
Berita terkait
Alasan Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 06.35
Alasan Rupiah Bertandatangan Purbaya Diburu Kolektor
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 06.35
BI Buka Suara soal Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.11
Lawan Aset Amerika, BI Ungkap Strategi Gaet Modal Asing
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 17.20