Bos BGN Pecat 66 Kepala SPPG, Ada yang Terlibat Judol hingga Minta Fee
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pemberhentian tidak hormat terhadap 66 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemberhentian ini dilakukan akibat berbagai pelanggaran, termasuk indisipliner, terlibat judi online, mendapatkan fee dari mitra, hingga dugaan tindak pidana. Para kepala dapur yang dipecat merupakan AparaturSipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan proses pemberhentian mereka sedang ditangani melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.23
BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG, Ada yang Terjerat Judi Online
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 18.49
BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG, Terlibat Judol hingga 'Hengki Pengki'
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 18.22
Bos BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG: Secara Tidak Hormat!
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 18.11
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi
Berita terkait
BGN Wajibkan Kepala Dapur Hadir Saat Masak MBG
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 20.32
Kepala Dapur MBG Kini Wajib Bangun Jam 2 Pagi, Absen Wajib via Zoom
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.10
Kasus Korupsi MBG: Kejagung Sita Pesawat Textron-Helikopter Bell 505
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 17.18
Kejagung Sebut Belum Ada Keterlibatan Nanik S Deyang di Kasus Dugaan Korupsi MBG
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 16.59