Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bos BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG: Secara Tidak Hormat!

Badan Gizi Nasional (BGN) memproses pemberhentian tidak hormat terhadap 66 kepala dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berstatus Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K). Proses ini dilakukan akibat berbagai pelanggaran, termasuk tidak masuk kerja lebih dari 10 hari berturut-turut, terlibat kasus phishing, judi online, hingga tindak pidana. Selain itu, ditemukan praktik penyalahgunaan wewenang seperti permintaan uang atau fee oleh oknum kepala dapur. Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa seluruh proses pemberhentian telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pencabutan status ASN P3K.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait