Bos BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG: Secara Tidak Hormat!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) memproses pemberhentian tidak hormat terhadap 66 kepala dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berstatus Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K). Proses ini dilakukan akibat berbagai pelanggaran, termasuk tidak masuk kerja lebih dari 10 hari berturut-turut, terlibat kasus phishing, judi online, hingga tindak pidana. Selain itu, ditemukan praktik penyalahgunaan wewenang seperti permintaan uang atau fee oleh oknum kepala dapur. Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa seluruh proses pemberhentian telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pencabutan status ASN P3K.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.23
BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG, Ada yang Terjerat Judi Online
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 19.25
Bos BGN Pecat 66 Kepala SPPG, Ada yang Terlibat Judol hingga Minta Fee
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 18.49
BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG, Terlibat Judol hingga 'Hengki Pengki'
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 18.11
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi
Berita terkait
BGN Wajibkan Kepala Dapur Hadir Saat Masak MBG
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 20.32
Kepala Dapur MBG Kini Wajib Bangun Jam 2 Pagi, Absen Wajib via Zoom
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.10
Jadi Tersangka Korupsi Anggaran MBG, Kolonel Budi Utomo Ditahan di Rutan Pomdam Jaya
JawaPos · 29 September 2026 pukul 19.00
Negara Rugi Rp 10 Triliun Akibat Ulah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Kasus Korupsi MBG
JawaPos · 29 September 2026 pukul 17.45