Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kepala Dapur MBG Kini Wajib Bangun Jam 2 Pagi, Absen Wajib via Zoom

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hadir di lokasi mulai pukul 02.00 hingga pukul 08.00. Kehadiran kepala dapur diverifikasi melalui absensi via Zoom untuk memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai prosedur. Kebijaran ini dilakukan di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola MBG dan mencegah kasus keracunan makanan yang berulang.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, jam kerja kepala SPPG diselaraskan dengan jam operasional dapur karena proses memasak untuk siswa dimulai sejak dini hari. Kepala BGN Sudaryono menambahkan, sebagian besar kasus keracunan makanan terkait tidak tepatnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk keberadaan kepala SPPG yang tidak mengawasi langsung. Oleh karena itu, kehadiran fisik kepala dapur dianggap penting untuk memastikan kepatuhan SOP.

BGN juga menetapkan sanksi disiplin bagi kepala SPPG yang tidak memenuhi kewajiban kehadiran, termasuk kemungkinan pemberhentian tanpa pamitan jika tidak hadir lebih dari 10 hari tanpa keterangan. Selain itu, BGN menyusun rantai komando pengganti jika kepala dapur tidak dapat hadir, yaitu berturut-turut kepada pengawas gizi dan akuntan. Jika ketiganya tidak hadir secara bersamaan, dapur tidak diperbolehkan beroperasi. Saat ini terdapat 27.485 SPPG yang sedang diverifikasi oleh BGN.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait