Daftar 14 Bank Tutup per September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta, Bali, sebagai bank ke-14 yang tutup pada September 2026. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-71/D.03/2026 tanggal 17 September 2026. Sebelumnya, BPR ini ditetapkan sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP) pada 4 September 2025 karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen. Meskipun telah menyusun rencana penyehatan, upaya tersebut tidak berhasil dilaksanakan secara optimal. Pada 2 September 2026, OJK menetapkan BPR ini sebagai BPR Dalam Resolusi (BDR) dan kemudian mencabut izinnya setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menentukan likuidasi. OJK menegaskan bahwa dana nasabah dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam setahun 2026, total 14 bank telah menutup operasinya, mencerminkan langkah OJK untuk menstabilkan industri perbankan mikro.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.40
Jumlah Bank Tutup Jadi 14 Tahun Ini, Terbaru Gara-Gara Kurang Modal
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 09.05
OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta Bali
Berita terkait
BPR Berguguran, OJK Sudah Tutup 12 Bank hingga Agustus 2026
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.45
Daftar Terbaru 12 Bank Ditutup per Agustus 2026
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 18.03
11 Bank Tutup Hingga Agustus 2026, Terbaru BPR di Bekasi
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 07.11
Ada Bank di Bekasi Izinnya Baru Dicabut OJK, Ini Namanya
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 21.00