Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Daftar 14 Bank Tutup per September 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta, Bali, sebagai bank ke-14 yang tutup pada September 2026. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-71/D.03/2026 tanggal 17 September 2026. Sebelumnya, BPR ini ditetapkan sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP) pada 4 September 2025 karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen. Meskipun telah menyusun rencana penyehatan, upaya tersebut tidak berhasil dilaksanakan secara optimal. Pada 2 September 2026, OJK menetapkan BPR ini sebagai BPR Dalam Resolusi (BDR) dan kemudian mencabut izinnya setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menentukan likuidasi. OJK menegaskan bahwa dana nasabah dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam setahun 2026, total 14 bank telah menutup operasinya, mencerminkan langkah OJK untuk menstabilkan industri perbankan mikro.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait