Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Jumlah Bank Tutup Jadi 14 Tahun Ini, Terbaru Gara-Gara Kurang Modal

Jumlah bank tutup di Indonesia bertambah menjadi 14 bank pada tahun 2026. Bank ke-14 yang tutup adalah PT BPR Pasarraya Kuta di Bali, yang izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-71/D.03/2026 tanggal 17 September 2026. Sebelumnya, pada 4 September 2025, OJK menetapkan BPR ini sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12%. Meskipun telah menyusun rencana penyehatan, BPR tidak mampu mengatasi masalah permodalan dan likuiditasnya secara signifikan. Pada 2 September 2026, OJK menetapkan BPR ini sebagai BPR Dalam Resolusi (BDR) karena tidak berhasil melakukan penyehatan meskipun diberi jangka waktu. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kemudian menetapkan cara penanganan berupa likvidasi dan meminta OJK mencabut izin usaha. OJK menegaskan kebijakan pengawasannya didasarkan pada integritas, profesionalisme, independensi, dan akuntabilitas. Nasabah diimbau tetap tenang karena dana mereka dijamin oleh LPS.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait