Jumlah Bank Tutup Jadi 14 Tahun Ini, Terbaru Gara-Gara Kurang Modal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jumlah bank tutup di Indonesia bertambah menjadi 14 bank pada tahun 2026. Bank ke-14 yang tutup adalah PT BPR Pasarraya Kuta di Bali, yang izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-71/D.03/2026 tanggal 17 September 2026. Sebelumnya, pada 4 September 2025, OJK menetapkan BPR ini sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12%. Meskipun telah menyusun rencana penyehatan, BPR tidak mampu mengatasi masalah permodalan dan likuiditasnya secara signifikan. Pada 2 September 2026, OJK menetapkan BPR ini sebagai BPR Dalam Resolusi (BDR) karena tidak berhasil melakukan penyehatan meskipun diberi jangka waktu. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kemudian menetapkan cara penanganan berupa likvidasi dan meminta OJK mencabut izin usaha. OJK menegaskan kebijakan pengawasannya didasarkan pada integritas, profesionalisme, independensi, dan akuntabilitas. Nasabah diimbau tetap tenang karena dana mereka dijamin oleh LPS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.37
Daftar 14 Bank Tutup per September 2026
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 09.05
OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta Bali
Berita terkait
13 Bank Tutup hingga September, Begini Nasib Duit Nasabah
Detik.com · 3 September 2026 pukul 14.02
Daftar 11 Bank yang Ditutup Hingga Agustus 2026
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.10
13 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 12 September 2026 pukul 07.30
13 BPR Tutup, LPS Pastikan Dana Nasabah yang Dijamin Dikembalikan
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 21.35