Denny Indrayana Tuding KPU Lakukan Manipulasi Sistematis Demi Loloskan Gibran Jadi Cawapres
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan manipulasi sistematis terkait syarat ijazah SMA bagi calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Kritiknya ditujukan pada Pasal 18 Ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 yang dirancang untuk mengecualikan calon yang pendidikan di luar negeri dari kewajiban menunjukkan bukti tamat SLTA sederajat.
Denny menyatakan kejanggalan dalam pembuatan pasal tersebut, termasuk penandatanganan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 9 Oktober 2023, tepat satu minggu sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas usia capres-cawapres. Selain itu, draf pasal tidak pernah dibahas dalam uji publik maupun rapat konsultasi KPU dengan DPR pada 20 September 2023.
Menghadapi polemik ini, Denny mendesak MK untuk mengambil sikap tegas demi menjaga prinsip pemilihan umum yang jujur dan adil (Jurdil). Ia juga mengkritik kebijakan KPU yang menjadikan dokumen calon sebagai informasi yang dikecualikan, yang menurutnya memperkuat dugaan adanya skenario untuk menyembunyikan fakta terkait kelengkapan syarat pendidikan Gibran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 06.40
Penggugat Menduga Ada Manipulatif Aturan Pencalonan Gibran, MK Cecar KPU
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 21.41
MK Terima Permohonan Relawan Gibran, Sidang PHPU Denny Indrayana Dilanjut Lusa
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.41
MK Sidang Perdana Gugatan Syarat Gibran Jadi Cawapres Malam Ini
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 11.50
Andi Azwan Relawan Gibran Siap Hadapi Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK
Berita terkait
Denny Indrayana Desak Gibran Didiskualifikasi, Soroti Dokumen Kelulusan dan 'Pasal Selundupan' KPU
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.53
Sidang MK Memanas: Prabowo Diminta Setor Dua Nama dan Gibran Didiskualifikasi!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 07.30
Terdesak dari Dua Sisi! Nasib Gibran Diguncang Gugatan Denny Indrayana dan Surat Gertakan Purnawirawan TNI
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 07.15
KPU Lagi Ditunggu Denny Indrayana Besok, Ingin Tahu Jawaban Soal Syarat Pendidikan yang 'Menggibran'
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 19.20