Terdesak dari Dua Sisi! Nasib Gibran Diguncang Gugatan Denny Indrayana dan Surat Gertakan Purnawirawan TNI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersandung dua persoalan hukum: gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Denny Indrayana dan sejumlah pihak terkait syarat pendidikan calon wakil presiden, serta surat pemakzulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR/MPR/DPD. Jhon Sitorus kader PDI Perjuangan menyatakan kedua perkara ini saling berkaitan, sehingga nasib Gibran tergantung hasil putusan MK. Jhon menekankan prinsip hukum tabur tuai, sehingga jika MK mengabulkan sebagian tuntutan, proses pemakzulan akan menjadi lebih mudah. Pemohon gugatan meliputi Forum Purnawirawan Prajurit TNI, KIPP Indonesia, Partai Ummat, Denny Indrayana, dan sejumlah tokoh lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 21.41
MK Terima Permohonan Relawan Gibran, Sidang PHPU Denny Indrayana Dilanjut Lusa
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 06.40
Penggugat Menduga Ada Manipulatif Aturan Pencalonan Gibran, MK Cecar KPU
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 20.09
MK Tegaskan PMK No 1 Tahun 2026 Akomodasi Semua Pihak, Bukan Hanya untuk Denny Indrayana
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.41
MK Sidang Perdana Gugatan Syarat Gibran Jadi Cawapres Malam Ini
Berita terkait
Aliansi Gibran Curiga Ada Agenda Pemakzulan di Balik Gugatan Denny Indrayana ke MK
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 07.35
Temani Denny Indrayana, Akhirnya Terkuak Parpol yang Ingin Makzulkan Gibran Lewat MK
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 03.00
Jokowi-Gibran Digodain Terus, Relawan: 'Kita Tahu kok Denny Indrayana, Dino Patti Djalal, Roy Suryo Partai Mana!'
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.44
Ferdinand Hutahaean Soal Status Gibran: Jika Pencalonan Gugur, Konsekuesinya Pemakzulan
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 15.53