Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Di Balik Video Viral KM Maulana 23: Dugaan Penganiayaan hingga Tuduhan Kerja Paksa

Video viral di media sosial Oktober 2026 menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap empat awak kapal perikanan (ABK) di KM Maulana 23. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan face recognition untuk mengidentifikasi korban: Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. KKP diamankan kapal pada 2 Oktober 2026 di Laut Aru dan Arafura, menyita 28 awak kapal serta 1 ton cumi hasil tangkapan.

Pemeriksaan kapal mengungkap pola kekerasan terkait target tangkapan cumi. KKP menemukan ABK dipukul bersama-sama oleh kru dan diduga atas perintah wakil nakhoda jika hasil tangkapan kurang dari 2 kg/hari. ABK bekerja dari sore hingga pukul 05.00 dengan makan dua kali sehari. Matinya sistem pemantauan kapal (VMS) sejak Agustus 2026 menjadi pelanggaran. Kapal menggunakan dua jenis alat tangkap yang tidak sesuai izin.

Kasus mengarah pada dugaan perbudakan dan pelanggaran perizinan. KKP koordinasi dengan Polres Dobo untuk penyelidikan intensif. Penangguhan layanan operasional kapal melalui e-PIT sebagai tindakan awal. Investigasi masih berlangsung untuk mengidentifikasi pejabat yang memerintahkan kekerasan serta memeriksa dokumen perizinan dan kepatuhan operasional kapal serta perusahaan pemiliknya, PT Anugrah Maritim Indonesia Raya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait