Dokter Tifa Soroti Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Mereka Menyiratkan Bahwa Ini Kembali Lagi ke P21
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifa Tifauzia Tyassuma kembali mengkritik babak baru perkara dugaan fitnah ijazah Jokowi. Ia menyalahkan kejaksaan yang tidak menghormati hasil persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur serta putusan sela yang menyatakan surat dakwaan jaksa batal demi hukum. Menurut Tifa, penggunaan P21 (pemberitahuan penyidikan selesai) sebagai dasar argumentasi kejaksaan membuat proses hukum sebelumnya tidak diakui, seolah-olah sidang empat kali dengan beban biaya besar tidak pernah terjadi. Tifa menilai sikap kejaksaan keras kepala dan tidak mengindahkan amar putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memerintahkan pematuhan Pasal 75 ayat 2 dan 3 serta Pasal 206 KUHAP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 16.47
Alasan Kubu Febrie Adriansyah Minta Hakim PN Jaksel Bebaskan dari Penahanan Kejagung
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.19
Kubu Febrie Sebut Jawaban Polri-Kejagung Justru Perkuat Praperadilan
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 13.43
PN Jaksel: Putusan Praperadilan Dokter Tifa Dibacakan Jumat, 21 Agustus
Berita terkait
Ditantang Jokowi Buktikan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Orang di Solo Itu Tidak Mengerti Hukum
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 18.58
Jokowi Tantang Dokter Tifa dan Roy Suryo: Bawa Bukti Jika Yakin Ijazah Palsu
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 14.26
Roy Suryo Berulang Kali Ajukan Praperadilan, Refly Harun: Hak yang Diberikan oleh Undang-Undang
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 22.24
Dr Tifa Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.58