Dokter Tifa Soroti Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Mereka Menyiratkan Bahwa Ini Kembali Lagi ke P21
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifa Tifauzia Tyassuma kembali mengkritik babak baru perkara dugaan fitnah ijazah Jokowi. Ia menyalahkan kejaksaan yang tidak menghormati hasil persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur serta putusan sela yang menyatakan surat dakwaan jaksa batal demi hukum. Menurut Tifa, penggunaan P21 (pemberitahuan penyidikan selesai) sebagai dasar argumentasi kejaksaan membuat proses hukum sebelumnya tidak diakui, seolah-olah sidang empat kali dengan beban biaya besar tidak pernah terjadi. Tifa menilai sikap kejaksaan keras kepala dan tidak mengindahkan amar putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memerintahkan pematuhan Pasal 75 ayat 2 dan 3 serta Pasal 206 KUHAP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.44
Praperadilan dr Tifa Tak Diterima, Hakim Sebut Statusnya Sudah Terdakwa
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.56
Mantan Direktur Penyidikan Ungkap Kinerja Febrie saat Jadi Anak Buah
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.18
Praperadilan Kandas, Dokter Tifa Tetap Terdakwa Kasus Ijazah Jokowi
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 11.01
Hakim Putuskan Praperadilan Tidak Dapat Diterima, Dokter Tifa: Kita Tetap Semangat
Berita terkait
Cuma Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta, Roy Suryo Janji Bakal Pakai...
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 06.20
Bela Roy Suryo Soal Kasus Ijazah Jokowi, Mantan Hakim Agung Bongkar Borok Sistem Praperadilan
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 03.30
Roy Suryo Hadirkan Auditor dan Ahli Hukum di Sidang Praperadilan Ganti Rugi
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 12.44
Praperadilan Jilid V Roy Suryo Jadi yang Terakhir, Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 18.28