Dukung RUU Perampasan Aset, Legislator PDIP Wanti-wanti Kasus Pengusaha Oposisi Rusia Terjadi di Sini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPR asal Bali, Wayan, mendukung segera disahkan RUU Perampasan Aset karena pengawasan narapidana korupsi di Indonesia lemah. Kasus menunjukkan banyak koruptor tidak mendekam di sel penjara, malah tinggal di kos dekat lapas. Wayan menekankan pemiskinan aset korupsi penting untuk mengembalikan kerugian negara, namun mengingatkan hak membela diri harus djamin. Ia juga memperingatkan politisasi seperti di Rusia, di mana pengusaha oposisi dimiskinkan tanpa alasan jelas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 19.24
Legislator PDIP: Banyak Koruptor Tak Lagi Takut Dipenjara
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.25
Komisi III DPR-Pukat UGM Rapat, Soroti Aset Sekolah-Pesantren Hasil Pidana
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.00
Eks Pimpinan KPK Sebut 2,5 Bulan Terlalu Singkat Rumuskan RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 15.40
Eks Pimpinan KPK Ragukan RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Tingkatkan Pemulihan Kerugian Negara
Berita terkait
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Sah Jadi UU di Paripurna Desember
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.02
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.35
Anggota DPR Fraksi PDIP: Koruptor Kos di Dekat Penjara
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 07.10
Anggota Komisi III Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Salah Sasaran
kumparan · 14 September 2026 pukul 12.47