Ekonom Soroti Status Ojol: Mitra atau UMKM, Hak Pengemudi Tetap Harus Dilindungi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Status pengemudi ojek online (ojol) sebagai mitra atau pelaku UMKM perlu diperjelas oleh pemerintah agar hubungan kemitraan dengan perusahaan platform dapat diatur lebih tegas. Namun, kejelasan status tidak boleh mengurangi hak dan kesejahteraan pengemudi. Nailul Huda dari Pusat Kajian Ekonomi dan Hukum (Celios) menekankan bahwa status UMKM paling dekat dengan konsep kemitraan, sehingga memberikan kejelasan termasuk pemberian perlindangan sosial. Posisi pengemudi yang masih berada di area abu-abu saat ini membuat aturan belum optimal, sehingga pemerintah perlu menentukan status dan batasan kemitraan yang jelas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.40
Menteri UMKM Buka Suara Soal Nasib BHR Ojol
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.56
Menteri UMKM Jamin Ojol Dapat Bonus Hari Raya Meski Berstatus Usaha Mikro
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.30
FSpeed: Ojol Bukan UMKM, Pemerintah Diminta Konsisten Lindungi Pekerja Transportasi Online
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.00
Ojol Ungkap Alasan Tolak Status Berubah Jadi UMKM
Berita terkait
Status UMKM Ojol Masih Dibahas, Kementerian UMKM Buka Peluang Insentif
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 23.30
Demo Ojol di Depan DPR Hari Ini, Tolak Jadi Pelaku UMKM
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 13.37
Menteri UMKM: Perpres Ojol disiapkan terintegrasi dengan regulasi lain
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 20.35
Menteri UMKM Ungkap Alasan Perpres Ojol Belum Terbit
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 23.16