Ekonom Soroti Status Ojol: Mitra atau UMKM, Hak Pengemudi Tetap Harus Dilindungi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Status pengemudi ojek online (ojol) sebagai mitra atau pelaku UMKM perlu diperjelas oleh pemerintah agar hubungan kemitraan dengan perusahaan platform dapat diatur lebih tegas. Namun, kejelasan status tidak boleh mengurangi hak dan kesejahteraan pengemudi. Nailul Huda dari Pusat Kajian Ekonomi dan Hukum (Celios) menekankan bahwa status UMKM paling dekat dengan konsep kemitraan, sehingga memberikan kejelasan termasuk pemberian perlindangan sosial. Posisi pengemudi yang masih berada di area abu-abu saat ini membuat aturan belum optimal, sehingga pemerintah perlu menentukan status dan batasan kemitraan yang jelas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.40
Menteri UMKM Buka Suara Soal Nasib BHR Ojol
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.56
Menteri UMKM Jamin Ojol Dapat Bonus Hari Raya Meski Berstatus Usaha Mikro
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.30
FSpeed: Ojol Bukan UMKM, Pemerintah Diminta Konsisten Lindungi Pekerja Transportasi Online
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.00
Ojol Ungkap Alasan Tolak Status Berubah Jadi UMKM
Berita terkait
Menteri UMKM Ungkap Rencana Baru untuk Driver Ojol: Tak Lagi Cuma Andalkan Orderan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 19.47
Menteri Kumpul Buat Putuskan Nasib Ojol, Begini Hasilnya
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.10
Tarif Kurir dan 'Food' Ojol Mau Diatur Pemerintah, Ini Simulasinya
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.15
BPJS Ketenagakerjaan dan HDCI Lindungi 5.000 Ojol hingga 3 Tahun
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.30