Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ekonom Soroti Status Ojol: Mitra atau UMKM, Hak Pengemudi Tetap Harus Dilindungi

Status pengemudi ojek online (ojol) sebagai mitra atau pelaku UMKM perlu diperjelas oleh pemerintah agar hubungan kemitraan dengan perusahaan platform dapat diatur lebih tegas. Namun, kejelasan status tidak boleh mengurangi hak dan kesejahteraan pengemudi. Nailul Huda dari Pusat Kajian Ekonomi dan Hukum (Celios) menekankan bahwa status UMKM paling dekat dengan konsep kemitraan, sehingga memberikan kejelasan termasuk pemberian perlindangan sosial. Posisi pengemudi yang masih berada di area abu-abu saat ini membuat aturan belum optimal, sehingga pemerintah perlu menentukan status dan batasan kemitraan yang jelas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait