Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Buru Barbuk Korupsi HGB Summarecon ke Jatim, Geledah BPN Mojokerto

KPK menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026) untuk mencari alat bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Lokasi ini menjadi titik kelima penggeledahan setelah sebelumnya tim penyidik menyisir empat lokasi di Jakarta dan Bekasi, termasuk kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk dan kediaman Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September 2026 yang mengamankan 19 orang. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Lampri (Dirjen PPTR), Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I), dan Adrianto Pitojo Adi (Dirut Summarecon). Lima tersangka lainnya merupakan pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait