Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

MK ke Relawan Gibran: Kalau Sidang Ini Ilegal, Ya untuk Apa Anda Jadi Ahli di Perkara Ini?

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terjadi momen tegang pada Kamis, 1 Oktober 2026. Hakim Arsul Sani mempertanyakan sikap Ahli Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi yang menyatakan proses persidangan ilegal dalam acara televisi. Arsul menyoroti pernyataan tersebut termasuk kritik terhadap Ketua MK Suhartoyo. Hakim meminta Rullyandi memberikan penjelasan mengapa tetap hadir sebagai ahli jika menganggap sidang tidak sah. Setelah keangaran, Wakil Ketua MK Saldi Isra memaksa skors sidang lima menit. Pengadilan kemudian memutuskan keterangan Rullyandi hanya diterima dalam bentuk tertulis, tidak boleh lisan. Rullyandi diminta meninggalkan ruang sidang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait