Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

ESDM Buru Asal-usul 22 Kilogram Emas yang Diselundupkan WN China

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 22,317 kilogram emas batangan senilai sekitar Rp60 miliar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Dua warga negara China berinisial ZC dan ZL diamankan sesaat sebelum menaiki penerbangan menuju Hong Kong. Modus yang digunakan adalah penempelan emas pada tubuh (body strapping) menggunakan pakaian dan celana yang telah dimodifikasi. Dari tangan ZC disita 8,237 kilogram emas, sedangkan dari ZL diamankan 14,080 kilogram emas.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Bareskrim Polri untuk menelusuri asal-usul emas hingga ke sektor hulu. Penyelidikan diarahkan untuk memeriksa legalitas izin pertambangan, dugaan keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), serta membongkar peran pihak pemodal dalam jaringan distribusi tersebut.

Langkah penegakan hukum ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara terkait perizinan penampungan, pengangkutan, dan penjualan. Sementara itu, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 102A Undang-Undang Kepabeanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait