Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan izin Operasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3054750/original/070949500_1582102760-20200219-DPR-Panggil-Freeport-Bahas-Rencana-Kerja-dan-Smelter-TALLO-6.jpg)
PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ke pemerintah sebagai upaya menjamin operasional tambang Grasberg di Papua Tengah setelah 2041. Pengajuan dilakukan sejak pertengahan Juni 2026, dengan IUPK saat ini masih berlaku hingga 2041. Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyampaikan bahwa salah satu syarat perpanjangan IUPK adalah penambahan divestasi saham sebesar 12% oleh Freeport-McMoRan Inc. (FCX) ke pemerintah. Draf perjanjian divestasi telah diserahkan dan saat ini dalam tahap pembahasan.
Jika disetujui, pemerintah melalui BUMN PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) akan menguasai sekitar 63% saham di PTFI. Divestasi ini menjadi bagian dari Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani antara pemerintah Indonesia, FCX, dan PTFI di Washington DC. MoU tersebut mencakup enam poin utama, termasuk perpanjangan IUPK, peningkatan dukungan kepada masyarakat Papua, ekspansi eksplorasi, dan penguatan program hilirisasi di dalam negeri.
Tony menekankan bahwa pengalihan saham harus selesai sebelum pemerintah menerbitkan perpanjangan IUPK yang akan berlaku setelah 2041. Proses ini dianggap penting untuk memastikan kelanjutan operasional tambang Grasberg, yang merupakan salah satu sumber tembaga dan emas terbesar di dunia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.00
Freeport Mundurkan Produksi Tambang Kucing Liar ke 2029
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 13.00
Freeport Target Produksi Tambang Bawah Tanah 100% Pulih di Akhir 2027
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 12.05
Belum Pulih 100%, Ini Produksi Tembaga dan Emas Freeport Semester I-2026
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 08.45
Pasca Longsor, Freeport Bisa Produksi Tambang Bawah Tanah 65% H2-2026
Berita terkait
Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan Izin Tambang (IUPK), Ini Kata ESDM
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 20.20
Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan IUPK Setelah 2041, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 19.05
Izin Tambang Berakhir 2041, Freeport Ajukan Perpanjangan ke Pemerintah
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.42
Freeport Resmi Ajukan Perpanjangan Izin Tambang (IUPK) Setelah 2041
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 18.05