Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Gibran Lolos di MK, Muncul 4 Alasan Mengapa Prabowo Tetap Diam

Gugatan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan syarat pendidikan saat maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024 berhasil lolos. Menurut jurnalis senior Hersubeno Arief, ada empat alasan mengapa Presiden Prabowo Subianto memilih untuk tidak memberikan pernyataan terbuka terkait gugatan ini. Pertama, hubungan politik antara Prabowo dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dinilai sudah tidak berjalan seiring, sehingga tidak mungkin Prabowo diam saja jika keduanya masih dalam kongsi. Kedua, Gibran dianggap sebagai beban politik bagi pemerintahannya, dan tersingkirnya Gibran melalui proses hukum justru dapat memberikan keuntungan bagi Prabowo. Ketiga, jika Gibran tersingkir, Prabowo dapat kembali merangkul pendukung lama yang sempat jauh setelah bersekutu dengan Jokowi. Keempat, absennya Gibran memberi ruang lebih bagi Prabowo untuk konsolidasi pemerintahan tanpa terus berada dalam bayang-bayang Jokowi, sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait