Harga Avtur Naik, Kemenhub Tambah Batas Atas Fuel Surcharge Jadi 40 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4939561/original/014716600_1725802668-Harga_tiket_pesawat_domestik_menjadi_mahal-HERMAN_6.jpg)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan batas maksimal fuel surcharge kelas ekonomi maskapai penerbangan nasional dari 30% menjadi 40%. Penyesuaian ini dilakukan akibat lonjahan harga avtur rata-rata Rp 23.315 per liter pada September 2026, naik 6,5% dibanding periode sebelumnya. Kebijakan ini merupakan evaluasi berkala pemerintah terhadap tarif penerbangan, mempertimbangkan dinamika harga bahan bakar, keberlangsungan operasional maskapai, serta kepentingan pengguna jasa transportasi udara. Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, menyatakan batas maksimal 40% tetap memberi ruang maskapai untuk menetapkan fuel surcharge di bawah batas tersebut sesuai strategi bisnis dan kondisi pasar. Kemenhub akan terus mengawasi penerapan tarif penerbangan dan fuel surcharge agar transparan, akuntabel, serta sesuai peraturan perundang-undangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.21
Harga Avtur Naik, Kemenhub Tetapkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Maksimal 40%
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 14.50
Kemenhub naikkan batas fuel surcharge angkutan udara jadi 40 persen
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.27
Fuel Surcharge Tiket Pesawat Naik Jadi 40% Efek Ledakan Harga Avtur
kumparan · 2 September 2026 pukul 15.24
Harga Avtur Naik, Kemenhub Naikkan Batas Fuel Surcharge Tiket Pesawat Jadi 40%
Berita terkait
Biaya Tambahan Tiket Pesawat Maksimal 30%, Tarif Penumpang akan Turun?
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 14.25
Kemenhub Tetapkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Maksimal 30%
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.06
Harga Avtur Meroket, Siap-siap Tiket Pesawat Bakal Naik
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 14.27
Siap-siap Tiket Pesawat Murah, Harga Avtur Sudah Turun Sejak Awal Agustus
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 09.03