Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Harga Minyak Naik, Wamenkeu Sebut Defisit APBN Bisa Bertambah hingga Rp 6,8 T

Kenaikan harga minyak dunia berpotensi memperlebar defisit APBN. Setiap kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) sekitar USD 6,1 per barel diperkirakan menambah defisit hingga Rp 6,8 triliun akibat meningkatnya beban subsidi energi. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan harga minyak menjadi faktor risiko yang perlu diwaspadai pemerintah karena dampaknya pada kebutuhan anggaran subsidi energi.

Pada Kamis (1/10), kontrak berjangka minyak Brent untuk pengiriman Desember 2026 diperdagangkan pada level USD 100,09 per barel, naik 2,1 persen atau USD 2,06 dibandingkan penutupan sebelumnya. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat juga menguat USD 2,06 atau 2,28 persen menjadi USD 92,48 per barel.

Untuk mengendalikan dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN, pemerintah menyiapkan perbaikan penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Subsidi BBM, LPG, dan listrik akan diarahkan lebih banyak kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti kendaraan dengan kapasitas mesin rendah dan pelanggan listrik dengan daya rendah. Juda menyatakan kebijakan subsidi yang tepat sasaran sudah dalam tahapan implementasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait