Istana Jamin Driver Ojol Tetap Dapat BHR Meski Jadi UMKM
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan driver ojol akan tetap dapat bonus hari raya (BHR) Lebaran meskipun statusnya berubah jadi pengusaha mikro. Pemerintah akan mendorong treatment ojol sebagai pengusaha mikro dalam aturan transportasi online yang akan terbit. Veto rate dan hak berbicara di aplikator akan digunakan untuk memastikan BHR diberikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 19.35
Menteri UMKM Maman Janjikan Perpres Ojol Segera Terbit
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 14.18
DPR-Pemerintah Gelar Rapat Finalisasi Perpres Ojol
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 17.23
Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat, Boni Hargens Apresiasi Rencana Perpres Ojol
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 11.45
Mensesneg Jamin Ojek Online Dapat Bonus Hari Raya Meski Ganti Status
Berita terkait
2 Hal Diketahui soal Perpres Ojol yang Sedang Difinalisasi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.38
Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir, DPR Dorong Finalisasi Perpres
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.41
Tarif Ojol dan Kurir Makanan akan Diatur Lagi, Aturan Terbit September
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.00
Tarif Kurir dan 'Food' Ojol Mau Diatur Pemerintah, Ini Simulasinya
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.15