Menteri UMKM Maman Janjikan Perpres Ojol Segera Terbit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai driver ojek online (ojol) hampir selesai dan diperkirakan akan diterbitkan dalam satu minggu ke depan. Menurutnya, tinggal beberapa pasal yang perlu diselesaikan. Perpres ini bertujuan menciptakan ekosistem transportasi online yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kesempatan bagi para driver untuk berkembang. Dalam aturan baru ini, para driver ojol akan diklasifikan sebagai pengusaha mikro, sesuai arahan Presiden agar mereka tidak hanya terbatas pada kegiatan ojol, tetapi juga dapat membuka usaha di sektor lain. Maman menekankan bahwa langkah ini bertujuan memberikan perlindungan dan dukungan agar para mitra pengemudi dapat 'naik kelas' secara ekonomi.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyambut positif regulasi yang sedang disusun pemerintah. Menurutnya, semangat dari Perpres ini selaras dengan upaya melindungi dan mendukung para mitra pengemudi agar dapat berkembang lebih jauh. Grab sebagai platform mendukung penuh kebijakan yang mewujudkan ekosistem transportasi online yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan diterbitkannya Perpres ini, pemerintah berupaya menciptakan keseimbangan antara regulasi yang jelas dan fleksibilitas bagi para driver ojol untuk berinovasi dan memperluas lapangan usaha. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi serta menjadikan ekosistem transportasi online di Indonesia lebih kompetitif dan tangguh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.24
Perpres Rampung Sebelum 17 Agustus, Driver Ojol Bakal Jadi UMKM
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 11.45
Mensesneg Jamin Ojek Online Dapat Bonus Hari Raya Meski Ganti Status
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.36
Istana Jamin Driver Ojol Tetap Dapat BHR Meski Jadi UMKM
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 05.45
Menteri Maman Klaim Driver Ojol Sepakat Berstatus UMKM
Berita terkait
DPR-Pemerintah Rapat Finalisasi Perpres Ojol pada 18 Agustus
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 20.03
Dasco Sebut Pembahasan Perpres Ojol Tersisa Satu Pertemuan
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 19.28
Pembahasan Perpres Ojol Segera Final, Dasco: Sisa Satu Pertemuan Lagi
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.11
Dasco: Finalisasi aturan ojol dijadwalkan 18 Agustus
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 18.59