Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Juni 2026! Transaksi Kripto RI Rp28,58 Triliun, Konsumen 22,69 Juta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset kripto di Indonesia masih diminati masyarakat. Per Juni 2026, jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,69 juta akun, tumbuh 1,32% dibanding bulan sebelumnya. Nilai transaksi aset kripto tercatat Rp28,58 triliun, naik signifikan 24,2% month-to-month. Sementara itu, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital mencapai Rp4,19 triliun, meningkat 3,64%. Kepala Eksekutif OJK Adi Budiarso menyebut kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset kripto di Indonesia masih terjaga di tengah ketidakpastian global.

Sejak penerbitan POJK 3/2024 tentang penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), OJK telah menerima 343 permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox hingga 31 Juli 2026. Saat ini terdapat 2 peserta sandbox yang sedang menjalani uji coba, terdiri dari satu penyelenggara aset kripto dan satu pendukung pasar. Sebelumnya, 6 peserta telah lulus uji coba sandbox dengan berbagai model bisnis, termasuk tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, stablecoin rupiah, dan kustodian. Pada Juli 2026, PT Dana Kripto Indonesia dinyatakan lulus sebagai penyelenggara model bisnis baru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait