KAI Buka Suara Soal Aturan Harga Tiket Anak Digugat ke MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3176861/original/059460500_1594460731-080457900_1594372867-20200710-Kereta-Jarak-Jauh-1.jpg)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menanggapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan tarif tiket anak. KAI menyatakan akan menghormati proses hukum dan mengikuti putusan MK. Gugatan diajukan pada 23 Juli 2026 oleh Jangkung Sido Sentosa, yang meminta agar anak usia 0-5 tahun mendapat tiket gratis berdasarkan Pasal 131 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pemohon menilai kebijakan KAI yang menerapkan tarif dewasa kepada anak usia 3 tahun ke atas bertentangan dengan undang-undang dan melanggar hak konstitusional anak. Ia membandingkan dengan kebijakan di negara lain seperti Inggris dan Jepang, di mana anak di bawah usia tertentu bebas biaya kereta. MK diminta untuk menafsirkan frasa 'anak di bawah 5 tahun' sebagai usia 0-5 tahun penuh dengan fasilitas karcis gratis.
KAI menegaskan akan mematuhi hasil putusan MK. Proses hukum ini mencakup uji materi terhadap undang-undang perkeretaapian terkait hak anak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 31 Juli 2026 pukul 12.12
Menkum pelajari putusan MK soal anggaran MBG dipisah dari pendidikan
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 19.00
Putusan MK: MBG Tidak Boleh Lagi Pakai Anggaran Pendidikan Dalam APBN
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.55
MK Larang Anggaran Pendidikan di APBN Dipakai untuk MBG
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 13.54
RI Punya 2.200 Km Rel Kereta Mati, Peluang Dihidupkan Inggris
Berita terkait
Aturan Tiket Kereta untuk Anak Digugat ke MK
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 12.19
Kemenkum Bali Ikut Bahas UU KUHP hingga IKN, Memperkuat Bahan untuk Sidang MK
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 19.08
Pakar Hukum Bilang Gugatan Diskualifikasi Gibran Hanya Akan Lolos Sebagian: MK Kalau Mengabulkan...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.55
Pertama dalam Sejarah! Ijazah Wapres Digugat Setelah 2 Tahun Menjabat
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 10.48