MK Larang Anggaran Pendidikan di APBN Dipakai untuk MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian permohonan Yayasan Taman Belajar Nusantara terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam UU APBN Tahun Anggaran 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa anggaran dana pendidikan dalam APBN tidak lagi boleh digunakan untuk pelaksanaan program MBG. Pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan harus dilakukan mulai dari APBN tahun anggaran 2027 atau selambat-lambatnya pada APBN tahun anggaran 2028.
Putusan ini merujuk pada Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mengamanatkan alokasi dana pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD. MK menegaskan bahwa dana pendidikan tersebut harus digunakan untuk komponen utama pendidikan, seperti peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, serta evaluasi dan pengembangan pendidikan. Program MBG tidak termasuk dalam komponen utama pendidikan tersebut.
Sebelumnya, Yayasan Taman Belajar Nusantara mengajukan gugatan material terhadap Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026, dengan alasan pendanaan MBG lewat anggaran pendidikan bertentangan dengan konstitusi. Selain itu, saat sidang MK digelar, mahasiswa dari BEM UI dan organisasi lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MK untuk mengawal putusan ini. Aparat keamanan bersiaga di lokasi untuk menjaga ketertiban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 19.00
Putusan MK: MBG Tidak Boleh Lagi Pakai Anggaran Pendidikan Dalam APBN
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 19.42
Respons Menkeu Purbaya soal MK Larang Anggaran Pendidikan buat MBG: Mulai 2028 Kan!
ANTARA News · 31 Juli 2026 pukul 12.12
Menkum pelajari putusan MK soal anggaran MBG dipisah dari pendidikan
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 16.54
MK Putuskan Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan hingga 2028, JPPI Kecewa Berat
Berita terkait
DPR: Pemisahan Anggaran MBG dengan Pendidikan Tak Harus Tunggu 2028
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 07.30
Respons Pemerintah dan DPR soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 08.59
Alasan MK Larang Anggaran Pendidikan di APBN Dipakai untuk MBG
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.16
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah di APBN 2027 ? Ini Kata Istana
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 16.20