Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kanwil Bea Cukai Jakarta musnahkan barang kena cukai ilegal Rp20,18 M

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal senilai Rp20,18 miliar hasil penindakan Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran 2025-2026. Barang yang dimusnahkan meliputi 12.979.847 batang tembakau ilegal, 28.263,7 gram tembakau, serta 1.506 botol minuman mengandung etil alkohol. Kerugian negara yang diselamatkan diperkirakan Rp11,81 miliar. Pemusnahan dilakukan atas kolaborasi Kejaksaan Tinggi DKI, Polisi Militer Kodam Jayakarta, Satpol PP, dan DJKN. Secara nasional, penindakan rokok tanpa pita cukai mencapai 1,2 miliar batang Januari-Juli 2026, naik hampir 100 persen dari semester pertama tahun sebelumnya. Institut INDEF dan APINDO memperkirakan kerugian negara dari rokok ilegal mencapai Rp15 triliun per tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait