Kanwil Bea Cukai Jakarta musnahkan barang kena cukai ilegal Rp20,18 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal senilai Rp20,18 miliar hasil penindakan Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran 2025-2026. Barang yang dimusnahkan meliputi 12.979.847 batang tembakau ilegal, 28.263,7 gram tembakau, serta 1.506 botol minuman mengandung etil alkohol. Kerugian negara yang diselamatkan diperkirakan Rp11,81 miliar. Pemusnahan dilakukan atas kolaborasi Kejaksaan Tinggi DKI, Polisi Militer Kodam Jayakarta, Satpol PP, dan DJKN. Secara nasional, penindakan rokok tanpa pita cukai mencapai 1,2 miliar batang Januari-Juli 2026, naik hampir 100 persen dari semester pertama tahun sebelumnya. Institut INDEF dan APINDO memperkirakan kerugian negara dari rokok ilegal mencapai Rp15 triliun per tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 23.20
Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M
Berita terkait
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 916 Juta, Ada Ponsel
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.34
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 916 Juta, Ada Ponsel
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.34
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 3.006.544 Batang Rokok Ilegal di Banyumas, Tuh Lihat!
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.20
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 916 Juta, Ada Ponsel
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.34