Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Ijazah Jokowi Disebut 'Sudah Selesai', Gugatan Gibran Masih Diukur Dampak Sistemiknya

Andi Mallarangeng dari Partai Demokrat menilai gugatan penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki dampak ketatanegaraan yang lebih besar dibandingkan polemik ijazah Joko Widodo. Hal ini dikarenakan masa jabatan Jokowi telah berakhir, sehingga tidak lagi memengaruhi jalannya pemerintahan, sementara Gibran masih menjabat sebagai Wakil Presiden.

Persoalan utama terletak pada proses verifikasi dokumen oleh KPU yang diduga hanya mengacu pada surat penyetaraan tanpa melakukan verifikasi langsung. Karena kasus ini belum memiliki preseden dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, arah putusan MK sulit diprediksi. Partai Demokrat memilih menunggu putusan resmi MK sebelum menentukan langkah politik selanjutnya berdasarkan konsekuensi hukum yang muncul.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait