Kasus Ijazah Jokowi Disebut 'Sudah Selesai', Gugatan Gibran Masih Diukur Dampak Sistemiknya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Andi Mallarangeng dari Partai Demokrat menilai gugatan penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki dampak ketatanegaraan yang lebih besar dibandingkan polemik ijazah Joko Widodo. Hal ini dikarenakan masa jabatan Jokowi telah berakhir, sehingga tidak lagi memengaruhi jalannya pemerintahan, sementara Gibran masih menjabat sebagai Wakil Presiden.
Persoalan utama terletak pada proses verifikasi dokumen oleh KPU yang diduga hanya mengacu pada surat penyetaraan tanpa melakukan verifikasi langsung. Karena kasus ini belum memiliki preseden dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, arah putusan MK sulit diprediksi. Partai Demokrat memilih menunggu putusan resmi MK sebelum menentukan langkah politik selanjutnya berdasarkan konsekuensi hukum yang muncul.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 22.02
Eks Ketua KPU Jelaskan Awal Mula PKPU 19 di Sidang Gugatan Ijazah Gibran
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 21.14
Mantan Ketua KPU Ungkap Alasan Tidak Klarifikasi Dokumen Pendidikan Gibran
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 20.52
Eks Ketua KPU Beber Kronologi Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA
Detik.com · 30 September 2026 pukul 21.58
Eks Komisioner Sebut KPU Tak Bisa Tolak Surat Penyetaraan Ijazah SMA
Berita terkait
Demokrat Bantah SBY 'Dampingi' Denny Indrayana Gugat Gibran
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 22.07
Beda dengan Ijazah Jokowi, Tokoh Partai Demokrat Nilai Polemik Ijazah Gibran Lebih Berat
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 21.39
Demokrat Pilih 'Nonton' Kasus Ijazah Gibran, Andi Mallarangeng: Kami Cuma 44 Kursi!
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 20.49
Gugatan Denny Indrayana Sudah Bukan Lagi Tentang Ijazah Gibran, Begini Kata Pengamat
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 12.20