Kasus KPR Fiktif BTN, OJK: Pengelolaan Kredit Jadi Concern Pengawasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kasus dugaan KPR fiktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang. Kasus ini melibatkan penyimpangan penyaluran kredit melalui kerja sama antara BTN dengan sejumlah pengembang, yang sebelumnya telah menjadi perhatian OJK dalam beberapa kali proses pemeriksaan dan pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, BTN berkomitmen memperbaiki pengendalian internal, manajemen risiko, dan tata kelola operasional. OJK telah melakukan pembinaan berupa penyempurnaan prosedur kredit, penguatan sistem teknologi, serta peningkatan kualitas SDM. OJK menegaskan bahwa setiap bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang memadai untuk menjaga kinerja sehat dan berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 21.25
OJK Buka Suara soal Isu Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Bank BUMN
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 19.49
OJK nilai pemberian "special rate" perlu dilakukan secara terukur
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.15
OJK: Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dikaji Matang
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 17.47
OJK: Bank perlu hitung risiko kredit saat cepat naikkan suku bunga
Berita terkait
Multifinance Masih Bergantung Bank, Pendanaannya Capai Rp289,69 Triliun
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 18.18
Bos OJK Minta Bank Cek Kemampuan Debitur Sebelum Naikkan Bunga Kredit
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.40
OJK awasi bank yang punya "buffer" likuiditas relatif terbatas
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 16.33
Biayai KDMP dan MBG, OJK Minta Bank Himbara Perkuat Manajemen Risiko
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 16.19