Kejagung Periksa 7 Saksi, Pendalaman Kasus MBG Sasar Orang Dalam BGN hingga Yayasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Penyidik Jampidsus pernah memeriksa 7 saksi pada Agustus 2026, termasuk 2 tenaga ahli BGN (NHG dan AR), 2 pejabat pembuat komitmen (MS dan AM), serta 2 ASN lainnya dan satu perwakilan yayasan HMB. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka yang meliputi mantan Kepala BGN, pejabat BGN, perwakilan yayasan, serta kaki tangan koruptor. Hasil pemeriksaan saksi masih dalam proses penyidikan untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum memasuki tahap hukum berikutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.52
Kejagung Periksa Tenaga Ahli BGN hingga Yayasan Usut Korupsi MBG
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 10.29
Giliran Tenaga Ahli BGN Diperiksa Kejagung
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 05.57
Kejagung Periksa Tenaga Ahli dan ASN BGN terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
JawaPos · 1 September 2026 pukul 18.30
Kejagung Sita Aset Rp 338 Miliar Hasil Korupsi, Sahroni: Miskinkan Koruptor!
Berita terkait
Kejagung Mulai Sentuh Supplier Ompreng Terkait Korupsi MBG
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 02.36
Kejagung Periksa Supplier Ompreng hingga Mitra SPPG dalam Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 22.40
Kejagung Periksa Mitra SPPG dan Pemasok Ompreng Terkait Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.31
Kejagung Periksa Supplier Ompreng soal Kasus Korupsi MBG
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.27