Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa Tenaga Ahli dan ASN BGN terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Pada Senin 31 Agustus 2026, tim penyidik Kejagung memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program MBG tahun 2025 hingga 2026.

Enam saksi yang diperiksa meliputi NHG dan AR sebagai Tenaga Ahli BGN, HC sebagai ASN BGN, MS sebagai PPK BGN, AM sebagai PPK kegiatan MBG, dan AR dari yayasan HMB. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Kejagung sebelumnya juga telah memeriksa supplier dan mitra SPPG terkait kasus ini. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana program MBG.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait