Kejagung Periksa Tenaga Ahli dan ASN BGN terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Pada Senin 31 Agustus 2026, tim penyidik Kejagung memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program MBG tahun 2025 hingga 2026.
Enam saksi yang diperiksa meliputi NHG dan AR sebagai Tenaga Ahli BGN, HC sebagai ASN BGN, MS sebagai PPK BGN, AM sebagai PPK kegiatan MBG, dan AR dari yayasan HMB. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Kejagung sebelumnya juga telah memeriksa supplier dan mitra SPPG terkait kasus ini. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana program MBG.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.47
Kejagung Ungkap Asal-usul Duit Cash Rp 401 M yang Disita di Kasus Nikel
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 08.18
Kali Ketiga Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Gugat soal Penyitaan
Detik.com · 1 September 2026 pukul 06.00
Duit Sitaan Ratusan Miliar Disita Jaksa dari Kasus Nikel di Sultra
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 17.26
Kejagung Ungkap Modus Ekspor PT CNI, Diduga Manipulasi Kadar Nikel
Berita terkait
Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi MBG
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.25
Kejagung Mulai Sentuh Supplier Ompreng Terkait Korupsi MBG
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 02.36
Kejagung Periksa Supplier Ompreng hingga Mitra SPPG dalam Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 22.40
Kejagung Periksa Mitra SPPG dan Pemasok Ompreng Terkait Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.31