Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa Tenaga Ahli BGN hingga Yayasan Usut Korupsi MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Penyidik Jampidsus pada Senin (31/8/2025) dan melibatkan tujuh orang saksi termasuk dua tenaga ahli di BGN, dua pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang PPK kegiatan MBG, seorang ASN di BGN, dan perwakilan yayasan HMB. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait