Kejagung Sita Aset Rp 338 Miliar Hasil Korupsi, Sahroni: Miskinkan Koruptor!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejagung menyita aset Rp 338,3 miliar dari kasus korupsi IUP bauksit PT Quality Success Sejahtera di Kalimantan Barat periode 2017-2025. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung kebijakan memiskinkan koruptor sebagai efek jera penyelidikan. Aset sitaan diharapkan dapat dikelola untuk pembangunan masyarakat dan memulihkan kerugian negara. Penegakan hukum dengan pemulihan aset menjadi strategi alternatif dalam penanganan korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 17.13
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Sasar Harta Koruptor
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.13
Kejagung Periksa 7 Saksi, Pendalaman Kasus MBG Sasar Orang Dalam BGN hingga Yayasan
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.52
Kejagung Periksa Tenaga Ahli BGN hingga Yayasan Usut Korupsi MBG
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 15.39
Sahroni Girang Kejagung Sita Aset Koruptor Rp338 Miliar: Manfaatkan Sebesar-besarnya untuk Rakyat!
Berita terkait
Kejagung Sita Aset Rp 338,3 M di Kasus Korupsi Jerat Bos Tambang Aseng
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 09.43
Sita Uang Rp 401,6 Miliar dari PT CNI, Jampidsus Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
JawaPos · 1 September 2026 pukul 11.15
Giliran Tenaga Ahli BGN Diperiksa Kejagung
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 10.29
Duit Sitaan Ratusan Miliar Disita Jaksa dari Kasus Nikel di Sultra
Detik.com · 1 September 2026 pukul 06.00