Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Sita Aset Rp 338 Miliar Hasil Korupsi, Sahroni: Miskinkan Koruptor!

Kejagung menyita aset Rp 338,3 miliar dari kasus korupsi IUP bauksit PT Quality Success Sejahtera di Kalimantan Barat periode 2017-2025. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung kebijakan memiskinkan koruptor sebagai efek jera penyelidikan. Aset sitaan diharapkan dapat dikelola untuk pembangunan masyarakat dan memulihkan kerugian negara. Penegakan hukum dengan pemulihan aset menjadi strategi alternatif dalam penanganan korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait