Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Febrie Jawab Tudingan Punya Usaha Tambang hingga Minta Proyek ke Pemerintah

Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, membantah tuduhan kepemilikan emas seberat 74 kilogram dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie menyatakan telah memberikan penjelasan kepada penyidik dan berharap hakim dapat memberikan putusan yang jernih dalam persidangan mendatang.

Selain itu, Febrie menegaskan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), konsesi sawit, maupun meminta proyek dan kuota impor dari pemerintah. Ia mengklaim bahwa database di Gedung Bundar Kejagung dapat mengungkap fakta sebenarnya dan menduga Presiden menerima masukan yang salah terkait perkara ini. Saat ini, berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait