Febrie Jawab Tudingan Punya Usaha Tambang hingga Minta Proyek ke Pemerintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351607/original/089477900_1789707013-IMG_20260918_112910_207.jpg)
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, membantah tuduhan kepemilikan emas seberat 74 kilogram dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie menyatakan telah memberikan penjelasan kepada penyidik dan berharap hakim dapat memberikan putusan yang jernih dalam persidangan mendatang.
Selain itu, Febrie menegaskan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), konsesi sawit, maupun meminta proyek dan kuota impor dari pemerintah. Ia mengklaim bahwa database di Gedung Bundar Kejagung dapat mengungkap fakta sebenarnya dan menduga Presiden menerima masukan yang salah terkait perkara ini. Saat ini, berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 07.49
Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Cs ke Kejari Jaksel Hari Ini
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.47
Berkas P-21, Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 13.30
Aset Rp846 Miliar Disita, Pengacara: Febrie Adriansyah Tak Pernah Miliki Aset Fantastis
JawaPos · 16 September 2026 pukul 20.30
Kejagung Sita Aset Febrie Adriansyah Senilai Rp 846 M, Sahroni: Penegakan Hukum Tidak Pandang Bulu
Berita terkait
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, tapi Kita yang Digergaji
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 21.00
Bawa Kasus Febrie ke Penuntutan, Kejagung Dinilai Serius Bersih-bersih Internal
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 20.19
Kejagung Sita 38 Aset di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Sahroni: Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Tak Pandang Bulu
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 20.01