Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tetapkan Komisaris Amman Tersangka Korupsi Nikel, Bagaimana Nasibnya?

PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) menyatakan tidak ada keterkaitan antara kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang menyoroti Komisaris Perseroan M. Teguh Pamuji sebagai tersangka. Kejagung menetapkan MTP sebagai tersangka korupsi nilai Rp401 miliar terkait izin ekspor nikel PT CNI pada 2017. Kasus melibatkan pengawasan Domestic Market Obligation (DMO) dan penerbitan rekomendasi izin ekspor secara tidak sah oleh Kementerian ESDM. AMMN menegaskan MTP tidak menjabat sebagai Komisaris saat insiden terjadi dan akan membahas kedudukannya di RUPS sesuai aturan peraturan perundang-undangan serta Anggaran Dasar Perseroan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait