Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisaris AMMN Diamankan Kejagung, Jadi Tersangka Korupsi Nikel Rp401 Miliar

Kejaksaan Agung menetapkan M. Teguh Pamuji, Komisaris PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) dan mantan Sekjen Kementerian ESDM, sebagai tersangka kelima kasus korupsi tata kelola nikel periode 2017–2020. Kasus ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp401 miliar. Teguh diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat sebagai Sekjen ESDM pada 2013–2017.

Teguh diamankan paksa oleh tim Jampidsus di Purbalingga pada Sabtu (26/9/2026) setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan. Saat ini, ia dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Teguh dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait