Kemenperin Bantah Tambahan Impor 150 Ribu Ton Gula Kristal Rafinasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kemenperin membantah adanya penambahan impor 150 ribu ton gula kristal rafinasi (GKR) untuk tahun 2026. Impor gula kristal mentah (GKM) yang dilakukan industri gula rafinasi ditujukan sebagai bahan baku untuk makanan, minuman, dan farmasi, bukan untuk konsumsi umum. Volume pasokan GKR pada 2026 tetap mengacu pada Neraca Komoditas (NK) 2025, dengan realisasi impor GKM pada 2025 mencapai 99,99% dari alokasi. Penurunan alokasi bahan baku pada 2026 disebabkan oleh reformulasi produk industri akibat pembatasan gula, garam, dan lemak (GGL). Gula merupakan barang dalam pengawasan berdasarkan Keppres No. 57/2004, dengan tiga jenis yang diatur: GKM, GKR, dan GKP. Sejak 2024, pembatasan produksi GKR dan GKP menggunakan bahan baku impor ditetapkan melalui Permenperin No. 47/2024. APTRI menyuarai keberatan atas impor 150 ribu ton GKM untuk konsumsi, mengancam menekan harga petani dan tidak melibatkan petani dalam pembahasan kuota impor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 September 2026 pukul 06.04
Kemenperin Bantah Ada Impor 150 Ribu Ton Gula Kristal Mentah
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 20.49
Panja Gula DPR Kembali Bahas Impor Gula Mentah Lewat BUMN
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.01
Kemenperin Tepis Kabar Ada Tambahan Kuota Impor Gula 150 Ribu Ton
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.30
Kemenperin Tegaskan Tidak akan Tambah Pasokan Gula Mentah untuk Rafinasi
Berita terkait
Kemenperin Bantah Ada Tambahan Impor 150 Ribu Ton Gula Konsumsi
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 14.33
Kementerin Bantah Tambahan Impor 150 Ribu Ton Gula Kristal Rafinasi
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 14.33
Mentan Wajibkan Pabrik dan Importir Gula Rafinasi Punya Kebun Tebu Sendiri
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 20.20
Bahlil Ungkap Alasan Indonesia Impor Minyak Mentah Rusia
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 21.20