Pengamat Sebut Diterimanya Tuntutan RUU Perampasan Aset oleh DPR jadi Kemenangan Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Diterimanya tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terkait pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR dinilai sebagai kemenangan proses demokrasi. Pengamat politik Ayip Tayana, Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional, menyatakan bahwa masyarakat berhasil menyampaikan aspirasinya melalui demonstrasi, dan DPR secara formal meresponsnya melalui proses legislatif. Karena RUU sudah masuk agenda DPR dengan target waktu yang jelas, Ayip menyarankan agar masyarakat tidak perlu lagi menggelar aksi di jalan, namun tetap berhak untuk turun bila proses pembahasan tidak sesuai aspirasi.
Ayip menekankan tiga hal yang perlu diwaspadai masyarakat sipil selama pembahasan RUU ini. Pertama, transparansi pembahasan agar publik dapat memantau perkembangan dan substansi RUU. Kedua, pengawasan terhadap titik-titik rawan dalam draf RUU agar tidak menjadi celah bagi pelaku korupsi untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan. Ketiga, pentingnya penerapan due process of law agar regulasi tidak hanya memperkuat pemberantasan korupsi, tetapi juga melindungi masyarakat dan memberikan rasa keadilan.
Meski optimis RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan, Ayip mengingatkan bahwa pengawasan masyarakat tidak boleh berhenti setelah undang-undang itu diterbitkan. Masyarakat diharapkan tetap kritis dalam memantau implementasi RUU, bukan hanya mendesak pengesahannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.30
Optimalkan Pengembalian Uang Negara, KPK Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 08.03
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026, Ini 5 Isu Krusialnya
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.28
KPK Dukung Pemerintah dab DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.28
KPK Dukung Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Berita terkait
DPR Sudah Tentukan Tenggat RUU Perampasan Aset, Pengamat Ingatkan Hal Penting
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.03
Aktivis 98 Sambut Baik Komitmen DPR Tetapkan RUU Perampasan Aset, Didorong Jadi UU
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 23.32
Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, Hasto: PDIP Tak Perlu Diragukan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 12.00
PDIP Respons Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset Botok Pati dkk
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.51