Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat Sebut Diterimanya Tuntutan RUU Perampasan Aset oleh DPR jadi Kemenangan Publik

Diterimanya tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terkait pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR dinilai sebagai kemenangan proses demokrasi. Pengamat politik Ayip Tayana, Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional, menyatakan bahwa masyarakat berhasil menyampaikan aspirasinya melalui demonstrasi, dan DPR secara formal meresponsnya melalui proses legislatif. Karena RUU sudah masuk agenda DPR dengan target waktu yang jelas, Ayip menyarankan agar masyarakat tidak perlu lagi menggelar aksi di jalan, namun tetap berhak untuk turun bila proses pembahasan tidak sesuai aspirasi.

Ayip menekankan tiga hal yang perlu diwaspadai masyarakat sipil selama pembahasan RUU ini. Pertama, transparansi pembahasan agar publik dapat memantau perkembangan dan substansi RUU. Kedua, pengawasan terhadap titik-titik rawan dalam draf RUU agar tidak menjadi celah bagi pelaku korupsi untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan. Ketiga, pentingnya penerapan due process of law agar regulasi tidak hanya memperkuat pemberantasan korupsi, tetapi juga melindungi masyarakat dan memberikan rasa keadilan.

Meski optimis RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan, Ayip mengingatkan bahwa pengawasan masyarakat tidak boleh berhenti setelah undang-undang itu diterbitkan. Masyarakat diharapkan tetap kritis dalam memantau implementasi RUU, bukan hanya mendesak pengesahannya.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait