Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dinilai Sedang Menghitung Kekuataan Prabowo dan Jokowi dalam Menangani Kasus Suap yang Seret Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlahan membuka kasus dugaan suap terkait izin lahan di Kuantan Singingi yang melibatkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. KPK mengungkap bahwa dari total 46.500 dolar AS yang dikumpulkan dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD), sejumlah 14.000 dolar Singapura dikirimkan kepada Raja Juli. Namun, hanya 12.000 dolar Singapura yang dikembalikan, menyisakan pertanyaan tentang kehilangan 2.000 dolar Singapura. Selain itu, KPK membuktikan bahwa Raja Juli dan Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby bertemu tiga kali pada April, Mei, dan Juni. Raja Juli baru melaporkan pengembalian uang pada 3 Juli, tetapi laporannya ditolak karena melebihi batas waktu 30 hari dan sudah masuk ke ranah pidana.

Analis senior Hersubeno Arief menilai langkah KPK yang cicil-cicil informasi ini sebagai strategi untuk mengukur perlawanan politik dan mendukung stabilitas koalisi pemerintahan. Karena Raja Juli merupakan menteri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan dekat dengan mantan Presiden Joko Widodo, KPK perlu hati-hati agar tidak mengganggu hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi. Hersubeno memprediksi kasus ini berpotensi berkembang hingga level kementerian, tergantung pada bukti yang dikumpulkan.

KPK juga disinyalir menyiapkan "benteng hukum anti-peluru" untuk menghadapi kemungkinan gugatan praperadilan terkait kasus ini. Dengan deretan bukti material yang sudah dikumpulkan, Hersubeno memperkirakan kemungkinan besar tersangka akan ditetapkan di level menteri, bukan hanya pada pejabat daerah atau korporasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait