Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Stafsus Menhut Raja Juli Terkait Amplop dari Bupati Kuansing

KPK memanggil Andi Saiful Haq, staf khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, untuk dimintai keterangan terkait amplop berisi dolar Singapura yang diduga dikirimkan oleh Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Pemanggilan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, namun hingga saat ini Andi belum hadir dan belum memberikan konfirmasi kehadiran. Kasus ini berawal dari temuan KPK bahwa Suhardiman diduga meminta uang dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) petani untuk biaya pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas. Uang tersebut kemudian dikonversi ke dolar Singapura dan diberikan ke Menhut saat audiensi pada 2 Juni 2026. Menhut Raja Juli mengakui menerima amplop tersebut, namun mengaku tidak tahu isinya dan meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut melalui Polres Kuansing pada 12 Juni 2026, 17 hari sebelum Suhardiman ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Amplop tersebut kemudian ditemukan saat penggerebekan terhadap Ketua DPRD Kuansing, Juprizal. Isi amplop hanya berisi SGD 12 ribu, sementara SGD 2 ribu yang diduga seharusnya ada masih dalam penyelidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait