Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kredit Himbara Tumbuh 17%, Kredit ke BUMN Melesat 58%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan pelat merah hingga Semester I 2026 mencapai 16,95%, melonjak drastis dibandingkan pertumbuhan 7,63% pada 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyatakan pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan kredit kepada beberapa golongan debitur, termasuk perusahaan BUMN. Meskipun kredit kepada perusahaan negara dan swasta hampir seimbang, kredit kepada BUMN/BMD tetap mendominasi dengan pertumbuhan 57,79% (yoy) pada Juli 2026.

Dian menjelaskan, meskipun BUMN/BUMD menjadi salah satu kelompok debitur yang mendorong pertumbuhan kredit Himbara, akselerasi kredit tersebut tersebar di berbagai kelompok debitur dan tidak hanya terkonsentrasi pada BUMN. Hal ini menunjukkan Himbara tetap menjalankan fungsi intermediasi kepada berbagai segmen, baik BUMN maupun sektor swasta. Dengan adanya Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan ruang ekspansi kredit kepada BUMN, OJK senantiasa melakukan pengawasan terhadap eksposur dan konsentrasi penyaluran kredit bank untuk memastikan penyaluran tetap sesuai ketentuan dan menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang memadai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait