Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Persoalkan Proses Penyidikan Polda Metro Jaya di Sidang Praperadilan

Kuasa hukum Febrie Adriansyah mempersoalkan proses penyidikan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang. Febri Diansyah menilai penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa izin pengadilan yang sah di Sentul City pada 8-9 Juli 2026, di luar alamat domisili kliennya. Kuasa hukum mendalilkan tindakan tersebut melanggar yurisdiksi, tidak disaksikan, dan tidak ada kondisi mendesak. Selain itu, barang pribadi disita tanpa tanda penerimaan. Pada 10 Juli 2026, Febrie ditetapkan sebagai tersangka. Gugatan praperadilan ini diminta untuk menguji keabsahan proses penyidikan dan upaya paksa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait