Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Praperadilan Febrie, Kuasa Hukum Persoalkan Penggeledahan Rumah di Sentul

Tim kuasa hukum Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mempersoalkan keabsahan penggeledahan rumah keluarga di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/8/2026). Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada malam Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026) pukul 01.00 WIB. Kuasa hukum menemukan perbedaan antara Surat Perintah Penggeledahan Nomor SP.Dah/3006/VII/RES.3.3/2026/Polda Metro Jaya yang digunakan saat penggeledahan dan Surat Perintah Nomor SP.Dah/2934/VII/RES.3.3/2026/Polda Metro Jaya yang menjadi dasar penerbitan izin dari Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 26/Pid.B-Geledah/2026/PN Cbi. Menurut kuasa hukum, surat perintah yang dilaksanakan tidak pernah memperoleh izin dari Ketua PN Cibinong, sementara surat yang memperoleh izin tidak pernah dieksekusi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait