Ahli Soroti Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Sebut Polda Metro Jaya Tak Berwenang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara (Untar), Prof. Rasji, menyoroti kewenangan Polda Metro Jaya dalam melakukan penggeledahan rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor. Menurutnya, kewenangan penegak hukum dalam upaya paksa tidak berlaku tanpa batas dan harus memperhatikan yurisdiksi wilayah, waktu, dan substansi. Penggeledahan di luar wilayah yurisdiksi Polda Metro Jaya berpotensi dikategorikan sebagai tindakan sewenang-wenang. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum Febrie menunjukkan dua surat perintah penggeledahan. Surat pertama bernomor 2934 mencantumkan wilayah hukum Polda Metro Jaya, sementara surat kedua bernomor 3006 memerintahkan penggeledahan di Kabupaten Bogor. Penetapan izin dari Pengadilan Negeri Cibinong mengacu pada surat perintah nomor 2934 yang mencantumkan wilayah Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum mempertanyakan relevansi wilayah antara perkara, aparat penyidik, objek penggeledahan, dan pengadilan pemberi izin. Rasji menjelaskan bahwa jika terdapat perbedaan wilayah, harus ada dasar dan relevansi kewenangan yang jelas agar tidak terjadi penyalahpenggunaan wewenang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 04.20
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Persoalkan Proses Penyidikan Polda Metro Jaya di Sidang Praperadilan
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 14.41
Kejagung Tunggu Putusan Hakim soal Permintaan Pengembalian Barang Bukti Febrie Adriansyah
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 00.00
Polri Bantah Febrie soal Penggeledahan Harus Izin Jaksa Agung
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.09
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Bantah Minta Barang Bukti Emas Dikembalikan
Berita terkait
Praperadilan Febrie, Kuasa Hukum Persoalkan Penggeledahan Rumah di Sentul
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.52
Tak Persoalkan Penyitaan Uang dan 74 Kg Emas, Febrie Adriansyah Minta Barang Pribadi Dikembalikan
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 11.31
Ini Strategi Polri Hadapi Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Praperadilan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 13.38
Sidang Praperadilan, Polisi Tegaskan Kantongi Lebih dari 2 Alat Bukti Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 12.50