Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ahli Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tidak Sah

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) M Arif Setiawan menyatakan bahwa penggeledahan rumah mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, tidak sah. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 Agustus, Arif menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya yang tercantum dalam permohonan izin ke pengadilan. Penyidik sebelumnya mendapatkan izin dari Pengadilan Jakarta untuk wilayah Polda Metro Jaya, namun kemudian meminta izin ke Pengadilan Bogor untuk menggeledah rumah di Sentul. Arif menilai ada kesalahan administrasi dalam penerbitan izin tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait